Mobil merupakan salah satu kendaraan bermotor yang saat mulai banyak digunakan orang, karena harga mobil saat ini sudah banyak yang murah. Seperti misalnya HARGA MOBIL BEBAS PAJAK dengan harga cukup miring. Oleh karena itu tidak sedikit orang saat ini sudah mulai menggunakan mobil. Namun untuk yang belum memiliki mobil juga masih tetap bisa menikmati kendaraan roda empat tersebut dengan cara sewa atau rental mobil, karena jasa rental mobil saat ini juga sudah sangat banyak.
Kali ini mimin mau kasi tau cara rental mobil lepas kunci dimana rental lepas kunci adalah salah satu jenis layanan rental mobil dimana Anda dapat menyewa mobil tanpa harus menggunakan jasa sopir. Dengan sistem ini, Anda dapat mengambil mobil yang disewakan dan mengemudikannya sendiri sesuai dengan tujuan yang ingin Anda kunjungi.
Biasanya, perusahaan rental mobil akan memberikan petunjuk dan instruksi yang jelas mengenai cara mengambil dan mengembalikan mobil yang disewakan. Anda harus memperhatikan batas waktu sewa dan jarak tempuh yang diperbolehkan untuk menghindari denda atau biaya tambahan. Rental mobil lepas kunci juga sudah banyak disediakan di kota-kota besar saat ini dan cara rental mobil ini juga cukup banyak diminati orang. Namun apa saja syarat rental mobil lepas kunci, karena tanpa disetai pengawasan pemilik tentunya akan ada syarat lebih dibandingkan dengan rental mobil biasa.Syarat Rental Mobil Lepas Kunci
Apabila memiliki niatan sewa mobil terdekat dengan cara lepas kunci, namun anda masih belum mengetahui apa saja syarat sewa mobil tersebut. Maka ada baiknya jika anda langsung melihat informasi tentang syarat sewa mobil lepas kunci dibawah ini:1. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
2. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
3. KK (Kartu Keluarga)
4. SIM (Surat Ijin Mengemudi)
5. Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
6. ID Pengenal pada tempat kerja (Jika Ada)
7. Rekening Telepon dan Listrik
Syarat diatas merupakan syarat umum jika ingin menyewa mobil, akan tetapi ada beberapa syarat tambahan seperti misalnya BPKB motor penyewa dengan nama sesuai dengan KTP sebagai jaminan tambahan. Namun syarat tersebut tidak berlaku disemua daerah.